Memahami dan mengelola persiapan pengajuan pajak perusahaan, termasuk pajak penghasilan, pajak penjualan, pajak properti, dan pajak lainnya sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.
Merancang strategi perencanaan pajak yang efisien untuk mengoptimalkan kewajiban pajak perusahaan dan meminimalkan beban pajak yang tidak perlu. Ini mungkin melibatkan penelitian tentang insentif pajak, kredit pajak, dan penghindaran pajak yang legal.
Memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua kewajiban perpajakan yang berlaku, termasuk batas waktu pengajuan dan pembayaran pajak, serta memastikan bahwa semua formulir dan dokumen yang diperlukan telah diajukan dengan benar.
Menyiapkan dan mengkoordinasikan audit pajak dengan otoritas pajak, serta menyediakan dukungan dan dokumentasi yang diperlukan selama proses audit.
Mengedukasi staf perusahaan tentang masalah perpajakan dan memastikan bahwa mereka memahami tanggung jawab mereka terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Menyiapkan laporan pajak yang akurat dan lengkap, baik untuk tujuan internal maupun eksternal, seperti laporan keuangan dan pelaporan pajak yang diperlukan oleh otoritas pajak.
Kualifikasi:
S1 Akuntansi
Memiliki Sertifikasi Brevet A & B
Memiliki pengalaman minimal 2-3 tahun di bidang yang sama