Info Resmi / Pengumuman / Pemberitahuan Kebijakan MDR QRIS 0% dan Evaluasi Skema Layanan Winpay

Pemberitahuan Kebijakan MDR QRIS 0% dan Evaluasi Skema Layanan Winpay

13 Oktober 2026 | marketing

Kasir Pintar

Kepada Yth.
Merchant Pengguna QRIS Winpay di Kasir Pintar

Dengan hormat,

Sehubungan dengan kebijakan terbaru Bank Indonesia terkait perluasan MDR QRIS 0% yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026, pihak Winpay menyampaikan bahwa transaksi QRIS pada merchant kategori Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE) dengan nominal transaksi sampai dengan Rp100.000 dikenakan MDR sebesar 0%.

Pihak Winpay mendukung penerapan kebijakan tersebut dan telah mengimplementasikan penyesuaian pada layanan QRIS sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejalan dengan perubahan tersebut, saat ini pihak Winpay masih melakukan evaluasi dan perumusan skema komersial layanan terkait transaksi yang terdampak. Proses ini mempertimbangkan komponen biaya operasional layanan yang tetap berjalan, antara lain dukungan infrastruktur sistem, pemrosesan transaksi, rekonsiliasi, monitoring, serta dukungan operasional.

Detail skema layanan yang akan diterapkan selanjutnya akan disampaikan secara terpisah setelah proses evaluasi selesai, dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan layanan dan kepentingan merchant.

Selama proses tersebut, pihak Winpay berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas layanan dan memastikan penerapan kebijakan dapat berjalan dengan baik.

Demikian pemberitahuan dari pihak Winpay ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan Anda dalam menggunakan layanan QRIS Winpay melalui Kasir Pintar.

Tag

Artikel Terkait

Kasir Pintar lazyload
Kasir Pintar

Mulai Bisnis
Bersama Kasir Pintar

Jalankan bisnis secara otomatis dengan
Aplikasi Kasir Pintar dan Coba Gratis selama
30 Hari tanpa syarat

Download Sekarang

Lihat Brosur