Insight Bisnis / Seputar Bisnis / Kelola Absensi Karyawan Lebih Mudah dengan Plugin StaffPlus dari Kasir Pintar!

Kelola Absensi Karyawan Lebih Mudah dengan Plugin StaffPlus dari Kasir Pintar!

6 Desember 2023 | marketing

Kasir Pintar

Dalam era digitalisasi yang terus berkembang, manajemen absensi karyawan menjadi suatu aspek yang krusial bagi keberlangsungan bisnis. 

Untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi proses ini, Kasir Pintar hadir dengan solusi inovatif melalui plugin barunya, StaffPlus. 

Plugin StaffPlus tidak hanya menyederhanakan pengelolaan absensi karyawan, tetapi juga membawa berbagai fitur canggih untuk memenuhi kebutuhan bisnis modern. 

Dengan StaffPlus, Anda dapat mengoptimalkan waktu dan sumber daya dengan lebih efektif, meningkatkan akurasi pencatatan absensi, serta memantau kinerja karyawan secara real-time. 

Mari jelajahi cara StaffPlus dapat menjadi mitra terpercaya Anda dalam mengelola absensi karyawan dengan lebih mudah dan efisien!

Apa Itu StaffPlus? 

Plugin StaffPlus tidak hanya sekadar mencatat dan melacak waktu kerja karyawan, tetapi juga memberikan solusi terpadu untuk mengelola kehadiran mereka secara efisien. 

Dengan fitur-fitur canggih yang dimilikinya, StaffPlus memungkinkan perusahaan untuk mengatur jadwal kerja dengan mudah, serta memberikan laporan yang akurat terkait absensi. 

Keunggulan StaffPlus juga terletak pada kemampuannya untuk memberikan notifikasi otomatis terkait absensi yang belum diisi atau keterlambatan karyawan, sehingga manajer dapat mengambil tindakan yang tepat secara proaktif. 

Dengan integrasi yang mudah digunakan dan antarmuka yang intuitif, StaffPlus membawa kemudahan dalam pengelolaan absensi karyawan, memberikan perusahaan kontrol yang lebih baik terhadap aspek penting ini dalam operasional sehari-hari.

Baca Juga: Pekerjaan sebagai Pengecek Gudang, Ketahui Tanggung Jawab dan Keahlian yang Dibutuhkan!

Syarat dan Ketentuan Menggunakan StaffPlus

Untuk memastikan pengalaman yang optimal dalam menggunakan Plugin StaffPlus, pengguna diharapkan untuk memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti langkah-langkah aktivasi yang ditentukan. 

  • Pengguna dapat menggunakan Aplikasi Kasir Pintar Pro dengan minimum versi 3.9.4 
  • Kasir Pintar POS dengan minimum versi 2.0.0. 
  • Jika menggunakan Kasir Pintar POS pada perangkat berbasis IOS, wajib mengaktifkan Plugin Bisnis, sedangkan untuk perangkat Mac atau Windows, pengguna diharapkan mengaktifkan Plugin Desktop

Bagaimana Cara Mengaktifkan Plugin StaffPlus? 

Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan jika ingin mengaktifkan plugin StaffPlus dari Kasir Pintar: 

  • Download Aplikasi Kasir Pintar Pro atau Kasir Pintar POS IOS/Desktop sesuai kebutuhan. 
  • Login pada website Kasir Pintar untuk mengakses pengaturan. 
  • Di menu pengaturan, pilih opsi Plugin, dan kemudian klik Berlangganan Plugin StaffPlus. 
  • Adapun syarat wajib adalah memiliki langganan aktif untuk Plugin StaffPlus, yang dapat diinisiasi dengan mengunjungi tautan langganan yang disediakan.

Setelah berhasil mengaktifkan Plugin StaffPlus, pengguna akan mendapatkan akses penuh ke fitur absensi yang terintegrasi. 

Dengan demikian, pengelolaan waktu kerja karyawan menjadi lebih terstruktur dan efisien, memberikan manfaat maksimal bagi perusahaan dalam mengoptimalkan operasional sehari-hari. Untuk info selengkapnya baca disini!

Baca Juga: Pengembangan Inovatif Produk sebagai Upaya Menjaga Relevansi di Pasar yang Dinamis!

Jangan lewatkan kesempatan untuk merubah cara Anda mengelola bisnis dengan lebih efisien! 

Segera download Aplikasi Kasir Pintar Pro atau Kasir Pintar POS IOS/Desktop sekarang, dan aktifkan Plugin StaffPlus untuk pengelolaan absensi karyawan yang lebih mudah dan terintegrasi. 

Dengan fitur-fitur canggih dan kemudahan akses, Anda dapat meningkatkan produktivitas dan mengoptimalkan operasional bisnis Anda. 

Artikel Terkait

Kasir Pintar lazyload
Kasir Pintar

Mulai Bisnis
Bersama Kasir Pintar

Jalankan bisnis secara otomatis dengan
Aplikasi Kasir Pintar dan Coba Gratis selama
30 Hari tanpa syarat

Download Sekarang

Lihat Brosur