Insight Bisnis / Seputar Bisnis / Panduan Pengurusan Sertifikasi Halal MUI yang Wajib untuk Keberlanjutan Bisnis

Panduan Pengurusan Sertifikasi Halal MUI yang Wajib untuk Keberlanjutan Bisnis

1 Februari 2024 | marketing

Kasir Pintar

Sertifikasi Halal MUI adalah langkah penting bagi bisnis yang ingin menjangkau pasar yang semakin sadar akan nilai-nilai keagamaan. Artikel ini akan membahas secara komprehensif apa itu Sertifikat Halal MUI, pentingnya pengurusan sertifikasi ini bagi bisnis, syarat-syarat yang harus dipenuhi, biaya yang terlibat, dan tahapan pembuatan sertifikat Halal MUI.

Apa Itu Sertifikat Halal MUI?

Sertifikasi halal MUI adalah pengakuan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa suatu produk atau layanan memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan dalam ajaran Islam. Sertifikasi ini mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari bahan baku hingga proses produksi, penyimpanan, dan distribusi.

MUI memainkan peran penting dalam menetapkan standar halal di Indonesia. Mereka memiliki kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku bisnis yang ingin mendapatkan sertifikasi halal. Oleh karena itu, mendapatkan sertifikasi halal MUI bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga sebuah komitmen untuk menyediakan produk atau layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Kenapa Harus Mengurus Sertifikasi Halal MUI bagi Bisnis?

1. Kepuasan Konsumen

Bisnis yang memperoleh Sertifikat Halal MUI memiliki keunggulan dalam menarik konsumen yang peduli dengan kehalalan produk. Ini dapat meningkatkan tingkat kepuasan konsumen, membantu mempertahankan pelanggan, dan mendatangkan yang baru.

2. Kredibilitas dan Kepercayaan

Sertifikasi Halal MUI meningkatkan kredibilitas bisnis di mata konsumen Muslim. Hal ini menciptakan rasa kepercayaan terhadap produk dan merek, membantu dalam membangun citra positif di pasar.

3. Akses ke Pasar yang Lebih Luas

Dengan sertifikasi halal, bisnis memiliki akses yang lebih mudah ke pasar Muslim yang luas. Hal ini membuka peluang untuk meningkatkan penetrasi pasar dan menghadapi persaingan dengan lebih baik.

Dokumen Permohonan Sertifikasi Halal 

  1. Data Pelaku Usaha : Nomor Induk Berusaha (NIB) jika tidak memiliki dapat dibuktikan dengan surat izin lainnya seperti NPWP, SIUP, IUMK, IUI, NKV, dll. 
  2. Penyelia Halal dengan melampirkan salinan KTP, daftar riwayat hidup, salinan Sertifikat penyelia halal salinan keputusan penetapan penyelia halal
  3. Nama dan Jenis Produk, Nama dan jenis produk harus sesuai dengan nama dan jenis produk yang akan disertifikasi halal. Produk harus terbuat dari bahan-bahan yang halal dan diproses sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan Islam. 
  4. Daftar Produk dan Bahan yang digunakan, seperti Bahan Baku, Bahan Tambahan dan Bahan Penolong. Dokumen ini mencakup formulasi produk, sertifikat analisis bahan, dan catatan produksi.
  5. Proses Pengolahan Produk, Mulai dari Pembelian, penerimaan, penyimpanan Bahan yang digunakan, pengolahan, pengemasan, penyimpanan produk jadi distribusi. Tempat produksi harus memenuhi standar kebersihan dan kehalalan. Seluruh proses produksi, penyimpanan, dan distribusi harus memastikan kejelasan kehalalan produk.
  6. Dokumen Sistem Jaminan Halal, Suatu sistem manajemen yang disusun, diterakan dan dipelihara oleh perusahaan pemegang sertifikat halal untuk menjaga kesinambungan proses produksi halal

Baca Juga : Tips Bisnis Cara Menghindari Jebakan Bisnis

Cara Pembuatan Sertifikat Halal MUI

Setelah kita menyiapkan dokumen yang perlu disiapkan untuk pengajuan sertifikat halal, Langkah selanjutnya yaitu cara pembuatan pengajuan pendaftaran sertifikasi halal ada beberapa cara salah satunya melalui laman ptsp.halal.go.id. Untuk pengajuan sertifikasi Halal MUI melalui laman PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Halal, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut :

  1. Akses Laman PTSP Halal: Buka browser web dan akses laman resmi PTSP Halal di [ptsp.halal.go.id](https://ptsp.halal.go.id/).
  2. Registrasi Akun: Jika Anda belum memiliki akun, pilih opsi untuk registrasi atau buat akun baru. Isi formulir registrasi dengan informasi yang benar.
  3. Login ke Akun:Setelah registrasi berhasil, login ke akun PTSP Halal Anda.
  4. Pilih Layanan Sertifikasi: Di dashboard atau menu utama, cari opsi atau layanan terkait sertifikasi Halal. Pilih layanan tersebut.
  5. Isi Formulir Pengajuan: Isi formulir pengajuan dengan informasi yang akurat dan lengkap. Formulir ini mungkin mencakup rincian tentang produk, bahan baku, dan proses produksi.
  6. Unggah Dokumen Pendukung: Sertakan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh MUI. Dokumen dapat mencakup formulasi produk, sertifikat analisis bahan, dan dokumen produksi lainnya.
  7. Pembayaran Biaya: Jika ada biaya yang terkait dengan proses sertifikasi, lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  8. Proses Audit dan Pemeriksaan:Setelah pengajuan, proses selanjutnya melibatkan audit dan pemeriksaan oleh lembaga sertifikasi. Pemeriksaan mungkin mencakup kunjungan ke lokasi produksi dan evaluasi dokumen.
  9. Tahap Persetujuan:Jika bisnis Anda memenuhi semua persyaratan, tahap selanjutnya adalah mendapatkan persetujuan dari MUI untuk menerbitkan sertifikat Halal.
  10. Pemeliharaan Kepatuhan:Setelah mendapatkan sertifikat, pastikan untuk terus memelihara kepatuhan terhadap standar Halal. Lakukan pemeliharaan rutin dan laporkan setiap perubahan yang mungkin terjadi.

Baca Juga : 7 Tips Menaikkan Engagement Social Media Bisnis Anda

Catatan Penting:

  1. Pastikan untuk selalu memeriksa petunjuk dan persyaratan terbaru dari MUI terkait dengan pengajuan sertifikasi Halal.
  2. Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan, Anda dapat menghubungi pihak berwenang atau lembaga sertifikasi untuk bantuan.
  3. Pastikan juga untuk memahami langkah-langkah yang terkait dengan PTSP Halal, karena prosesnya dapat diperbarui sesuai dengan kebijakan terbaru. 

Kesimpulan

Mendapatkan Sertifikat Halal MUI adalah langkah strategis untuk meningkatkan daya saing bisnis, terutama di pasar yang semakin ketat dan penuh tantangan. Dengan memahami proses pengurusan, memenuhi persyaratan, dan mengikuti langkah-langkah yang dianjurkan, bisnis dapat membangun fondasi keberlanjutan yang kokoh. Sertifikasi Halal MUI bukan hanya tentang memasuki pasar, tetapi juga tentang membangun integritas, kepercayaan konsumen, dan menjaga nilai-nilai bisnis yang berkelanjutan.

Artikel Terkait

Kasir Pintar lazyload
Kasir Pintar

Mulai Bisnis
Bersama Kasir Pintar

Jalankan bisnis secara otomatis dengan
Aplikasi Kasir Pintar dan Coba Gratis selama
30 Hari tanpa syarat

Download Sekarang

Lihat Brosur