Insight Bisnis / Seputar Bisnis / Apa itu BUMS? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Apa itu BUMS? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

26 Mei 2023 | marketing

Kasir Pintar

Penggerak ekonomi terbesar di Indonesia adalah Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Pemahaman tentang BUMS sangat penting bagi mereka yang tertarik mempelajari bisnis.

Secara umum, BUMS adalah jenis perusahaan yang memberikan kontribusi terbesar dalam perekonomian. 

Mereka membantu pemerintah dalam menggerakkan perekonomian nasional dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Contoh-contoh BUMS yang besar di Indonesia antara lain PT Bank Central Asia Tbk, PT Indofood Sukses Makmur, PT HM Sampoerna Tbk, dan PT Krakatau Steel.

Mereka hadir di berbagai sektor industri, termasuk tekstil, teknologi, dan FMCG, melengkapi peran BUMN dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Perlu diketahui bahwa ada banyak jenis badan usaha yang termasuk dalam kategori BUMS di Indonesia, dan setiap badan usaha memiliki spesifikasi yang berbeda.

Jika ingin memahami lebih lanjut tentang BUMS, simak terus artikel ini!

Apa itu BUMS?

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) merujuk pada badan usaha di mana seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta atau non-pemerintah. 

Seperti perusahaan pada umumnya, BUMS bertujuan untuk memperoleh keuntungan maksimal melalui pengembangan usahanya.

Keberadaan BUMS juga memberikan dukungan kepada pemerintah dalam memenuhi kebutuhan domestik dan menciptakan lapangan kerja. 

Meskipun dikelola oleh sektor swasta, badan usaha ini tetap harus tunduk pada peraturan dan undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah.

Jika terjadi pelanggaran, pemerintah memiliki hak untuk memberikan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin.

Ada beberapa sektor usaha yang dapat dikelola oleh pihak swasta, termasuk pengelolaan sumber daya ekonomi non-vital yang dianggap tidak mempengaruhi kepentingan banyak orang.

Contohnya, badan usaha swasta dapat beroperasi dalam sektor kesehatan, industri, pangan, tekstil, transportasi, keuangan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengurus HAKI untuk Pelaku UMKM?

Apa Perbedaan BUMN dan BUMS? 

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, BUMS adalah badan usaha di mana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh pihak swasta.

Sebaliknya, BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah.

Pendirian BUMN didorong oleh kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, hanya BUMN yang diizinkan untuk mengelola sumber daya ekonomi vital seperti Pertamina, PLN, PAM, dan lain sebagainya.

Jika dibandingkan dengan BUMS yang fokus pada keuntungan maksimal, BUMN tidak hanya mempertimbangkan profit.

Mereka juga memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik.

BUMN dapat beroperasi di sektor vital, contohnya adalah PLN. Peran PLN dalam memasok listrik ke seluruh Indonesia sangat penting dan berdampak pada kehidupan banyak orang.

Selain itu, BUMN juga bertujuan untuk meningkatkan pemasukan negara dan mendukung pembangunan nasional.

Sebagian modal BUMN juga diperoleh dari keuangan negara.

Jenis-jenis BUMS

Ada tiga jenis BUMS yang perlu kamu ketahui secara umum, antara lain:

1. BUMS Nasional

BUMS Nasional merujuk pada perusahaan swasta yang seluruh sahamnya berasal dari dalam negeri, baik dimiliki oleh masyarakat maupun investor lokal.

Jenis BUMS nasional ini dapat mencakup perusahaan perseorangan kecil seperti UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan badan usaha perseorangan.

Contoh dari jenis BUMS nasional ini adalah Firma, Perseroan Terbatas (PT), dan CV (Persekutuan Komanditer).

2. BUMS Asing

BUMS Asing merujuk pada perusahaan swasta yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh investor dari luar negeri.

Perusahaan swasta ini sering kali disebut sebagai perusahaan multinasional.

Contoh perusahaan swasta asing yang terkenal di Indonesia adalah Shopee, yang telah menginvestasikan modalnya di Indonesia.

3. BUMS Campuran

BUMS Campuran, sesuai dengan namanya, merupakan badan usaha yang merupakan gabungan dari saham yang dimiliki oleh investor lokal dan asing. 

BUMS campuran ini merupakan bentuk kerjasama antara pengusaha nasional dengan pengusaha dari luar negeri.

Apa Tujuan dari BUMS?

Sebagaimana perusahaan pada umumnya, BUMS memiliki beberapa tujuan sebagai perusahaan swasta, antara lain:

1. Membantu Meningkatkan Pendapatan Negara

Perusahaan swasta memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada negara. 

Pemasukan pajak merupakan salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk pembangunan nasional. 

Dengan demikian, kehadiran perusahaan swasta juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kontribusi pajak. 

Semakin besar BUMS, semakin besar pula sumbangan pendapatan yang diterima oleh negara.

2. Mendukung Program Pemerintah

Kehadiran BUMS juga turut mendukung berbagai program pemerintah. Misalnya, dalam upaya mengurangi kemiskinan, perusahaan swasta dapat menyerap tenaga kerja secara luas. 

Selain itu, pemasukan negara dari pajak juga digunakan untuk pelaksanaan proyek-proyek nasional, seperti pembangunan infrastruktur dan sekolah. 

Dengan demikian, secara tidak langsung, BUMS menjadi penopang program-program pemerintah.

3. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pada akhirnya, perusahaan swasta hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik barang maupun jasa. 

Produk-produk yang disediakan oleh perusahaan swasta digunakan oleh masyarakat sehari-hari, seperti perabotan, bahan pangan, dan kosmetik. 

Selain itu, kehadiran BUMS asing juga membawa produk dari luar negeri, yang pada akhirnya mendorong persaingan yang lebih ketat dan peningkatan kualitas produk lokal.

Dengan demikian, hadirnya BUMS meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses terhadap produk dan layanan yang berkualitas.

Apa Fungsi dan Peran BUMS?

Perusahaan swasta memiliki fungsi dan peran penting sebagai penggerak roda perekonomian, dan berikut adalah penjelasannya:

1. Kolaborasi dengan BUMN

Perusahaan swasta dapat melakukan kolaborasi dengan BUMN dan saling memberikan keuntungan bagi keduanya. 

Sebagai contoh, BUMS dapat berperan sebagai pemasok bahan baku bagi BUMN, dan sebaliknya. 

Keduanya juga dapat bekerja sama dalam menyelenggarakan pelatihan atau program inkubasi bisnis untuk pelaku UMKM dan masyarakat.

2. Memenuhi Kebutuhan Nasional

Terdapat jenis produk tertentu yang tidak dapat diproduksi sepenuhnya oleh BUMN. Kehadiran perusahaan swasta membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri. 

Sebagai contoh, perusahaan swasta di sektor FMCG menyediakan berbagai barang kebutuhan esensial bagi masyarakat, seperti sabun, bahan makanan, perabot rumah tangga, dan bumbu dapur. 

Semua kebutuhan tersebut tidak akan terpenuhi secara memadai jika hanya mengandalkan pasokan dari BUMN.

3. Menciptakan Lapangan Kerja

Kehadiran perusahaan swasta di suatu daerah dapat menciptakan lapangan kerja bagi penduduk setempat. 

Hal ini dapat membantu dan mendukung program pemerintah dalam menekan tingkat pengangguran. 

Terlebih lagi, dengan bonus demografi yang akan diterima Indonesia, penting untuk memiliki ketersediaan lapangan kerja yang memadai untuk mengakomodasi jumlah tenaga kerja yang besar.

Dengan demikian, perusahaan swasta memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja yang berkontribusi pada pembangunan negara.

Ini Prosedur Mendirikan BUMS!

Untuk mendirikan BUMS, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan, terdiri dari persyaratan perizinan dan tahapan pendirian.

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan BUMS:

1. Pendirian oleh dua orang atau lebih WNI yang memiliki KTP.

2. BUMS dapat didirikan di wilayah Indonesia.

3. Harus memiliki akta perizinan pembangunan yang telah disahkan oleh notaris.

4. Tujuan perusahaan tidak boleh bertentangan dengan hukum.

Berikut adalah tahapan yang harus diikuti untuk mendirikan badan usaha swasta:

1. Pembuatan Akta Pendirian

Dalam proses pendirian usaha, dibutuhkan pembuatan akta pendirian. Dokumen ini merupakan persyaratan penting untuk membangun BUMS dan juga menunjukkan legalitas usaha yang didirikan. 

Dalam mengurus dokumen ini, beberapa hal yang harus dipersiapkan termasuk nama perusahaan, jenis usaha, produk yang akan dijual, lokasi, tujuan perusahaan, struktur organisasi, dan izin kuasa.

2. Pengurusan Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Setelah memiliki akta pendirian usaha, langkah selanjutnya adalah mengurus surat keterangan domisili perusahaan. 

Dokumen ini mengkonfirmasi lokasi usaha secara jelas dan valid untuk mencegah adanya penipuan. 

Untuk memperoleh surat ini, dapat mengurusnya ke RT atau RW setempat dan kemudian disahkan oleh kelurahan atau kecamatan sesuai dengan domisili perusahaan.

3. Pendaftaran sebagai Wajib Pajak

Setiap perusahaan wajib menyetorkan pajak kepada pemerintah. Oleh karena itu, perusahaan swasta harus terdaftar sebagai wajib pajak untuk memenuhi kewajiban dan memperoleh hak-haknya. 

Hal ini berlaku juga untuk usaha kecil dan menengah dengan memperhatikan ketentuan yang lebih lanjut. 

Pajak memiliki pengaruh besar bagi perusahaan, salah satunya dalam memperoleh bantuan pinjaman modal.

4. Pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan

Setiap perusahaan harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk menjalankan bisnisnya. 

SIUP adalah dokumen resmi yang diberikan oleh dinas perdagangan kepada perusahaan.

Untuk mengurus SIUP, perusahaan harus memiliki akta pendirian, NPWP perusahaan, dan persyaratan lainnya.

5. Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan

Setelah memiliki SIUP, langkah berikutnya adalah mengurus permohonan Tanda Daftar Perusahaan yang berada di tingkat Kota/Kabupaten setempat. 

Untuk mengurusnya, perlu menyiapkan akta pendirian perusahaan, KTP pendiri, NPWP, SIUP, dan dokumen lainnya.

Itulah penjelasan lengkap mengenai BUMS dan proses pendiriannya.

Baca Juga: Apa itu Unit Usaha Syariah? Berikut ini Penjelasannya!

Apa Itu Kasir Pintar?

Aplikasi Kasir Pintar adalah Mobile Point of Sales yang dirancang khusus untuk membantu para pebisnis UMKM dalam menjalankan segala transaksi penjualan dengan simple, akurat dan ekonomis.

Kenapa Harus Kasir Pintar?

- Aplikasi POS berbasis cloud yang khusus untuk UMKM
- Fitur aplikasi lengkap dan terintegritas satu sama lainnya
- Mendukung perkembangan usaha dengan penyajian data yang lengkap
- Tampilan aplikasi mudah dipelajari untuk orang yang pertama kali menggunakan
- Aplikasi selalu diupdate dan diperbaiki untuk layanan yang lebih baik

Aplikasi kasir terlengkap kelola semua kebutuhan bisnis sobat KasPin! Sudah dipercaya oleh 1.500.000+ UMKM di Indonesia.

Tag

#BUMS

Artikel Terkait

Kasir Pintar lazyload
Kasir Pintar

Mulai Bisnis
Bersama Kasir Pintar

Jalankan bisnis secara otomatis dengan
Aplikasi Kasir Pintar dan Coba Gratis selama
30 Hari tanpa syarat

Download Sekarang

Lihat Brosur