Pentingnya Buyer Persona dalam Strategi Pemasaran: Mengapa Perlu Mengenal Pelanggan
Branding | 11 Oktober 2024
Insight Bisnis / Branding / Apa Perbedaan Rebranding dan Repositioning? Ini Penjelasannya!
18 April 2023 | marketing
Dalam dunia bisnis, strategi branding merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk memperkuat citra dan identitas suatu produk atau perusahaan di mata konsumen.
Dalam mengembangkan strategi branding, ada dua konsep yang seringkali ditemui, yaitu rebranding dan repositioning. Meski terdengar mirip, keduanya sebenarnya memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut mengenai perbedaan antara rebranding dan repositioning, serta kapan dan bagaimana kedua konsep tersebut sebaiknya dilakukan oleh perusahaan.
Rebranding adalah proses perubahan identitas atau merek suatu produk atau perusahaan secara keseluruhan.
Artinya, mulai dari logo, slogan, hingga bahkan visi dan misi perusahaan bisa mengalami perubahan.
Rebranding dilakukan ketika perusahaan ingin memberikan citra yang baru dan berbeda kepada konsumen, baik itu untuk memperbaiki citra yang buruk atau untuk mengejar target pasar yang berbeda.
Sementara itu, repositioning adalah proses perubahan posisi atau segmentasi pasar suatu produk atau perusahaan.
Dalam hal ini, identitas merek dan citra perusahaan tetap dipertahankan, namun produk atau layanan yang ditawarkan ditempatkan di segmen pasar yang berbeda.
Repositioning dilakukan ketika perusahaan ingin mengejar segmen pasar yang lebih tepat dan lebih potensial untuk produk atau layanan yang ditawarkan.
Baca Juga: Brand Positioning: Pengertian, Jenis-jenis, dan Manfaat!
Rebranding dilakukan untuk memperbarui identitas merek dan memberikan citra yang lebih segar dan modern, sementara repositioning dilakukan untuk menyesuaikan produk atau layanan dengan segmen pasar yang baru atau yang lebih tepat.
Cakupan perubahan dalam rebranding juga lebih luas dibandingkan dengan repositioning.
Rebranding melibatkan perubahan identitas merek secara menyeluruh, sedangkan repositioning hanya melibatkan perubahan segmen pasar dan strategi pemasaran.
Kapan sebaiknya perusahaan melakukan rebranding atau repositioning? Jawabannya tergantung pada situasi dan kondisi perusahaan.
Rebranding dapat dilakukan jika perusahaan ingin memperbaiki citra yang buruk atau mengikuti tren pasar yang baru.
Namun, perusahaan harus memperhatikan risiko yang mungkin timbul, seperti hilangnya pengenalan merek dan kebingungan konsumen.
Sementara itu, repositioning dilakukan jika perusahaan ingin menyesuaikan produk atau layanan dengan kebutuhan pasar yang berbeda.
Perusahaan juga harus memperhatikan apakah repositioning tersebut akan memperkuat merek atau malah melemahkan citra merek.
Dalam melakukan rebranding atau repositioning, perusahaan juga harus memperhatikan komunikasi dan branding yang tepat kepada konsumen.
Hal ini termasuk memastikan bahwa merek dan citra perusahaan tetap konsisten dan membangun kepercayaan konsumen.
Dalam kesimpulannya, rebranding dan repositioning adalah konsep yang berbeda dalam strategi branding, yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan citra dan keberhasilan mereka.
Memilih antara rebranding atau repositioning tergantung pada situasi dan kondisi perusahaan serta kebutuhan pasar yang baru.
Baca Juga: Apa Itu Brand Repositioning dan Bagaimana Cara Melakukannya? Ini Penjelasannya!
Salah satu metode yang mudah dan praktis dalam mencatat penjualan adalah dengan menggunakan Aplikasi POS seperti Kasir Pintar
Kasir Pintar bisa mencatat setiap penjualan dari usahamu dan melakukan beberapa kegiatan seperti :
- Atur stok barang
- Mencatat berbagai macam metode transaksi penjualan
- Laporan usaha lengkap
- Manajemen Pelanggan (CRM)
- Manajemen Karyawan & Cabang Usaha dan masih banyak lagi
Kamu bisa Coba Gratis selama 30 Hari tanpa syarat, atau jika ingin mendapatkan fitur lengkap gunakanlah Kasir Pintar Pro.
Artikel Terkait
Artikel Populer
Mulai Bisnis
Bersama Kasir Pintar
Jalankan bisnis secara otomatis dengan
Aplikasi Kasir Pintar dan Coba Gratis selama
30 Hari tanpa syarat